Minggu, 08 Mei 2016

Sat.Pol-PP Touna tertibkan Pedagang ikan di Pasar Sore Dondo



BeritaPraja, Ampana (3/4), Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima di wilayah pasar sore Kelurahan Dondo Kec. Ratolindo, penertiban ini didasarkan pada surat Lurah Dondo yang meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penertiban pada para pedagang kaki lima khususnya para penjual ikan, penertiban ini langsung di koordinir oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah dan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Moh. Ramli Ak. Sabu, SH, menurut beliau bahwa penertiban ini dilakukan atas dasar laporan dan surat dari Lurah Dondo jadi kami menurunkan 6 personil Sat.Pol-PP setiap harinya untuk menertibkan dan mengawasi  para pedagang tersebut, dan kegiatan ini akan berlangsung beberapa hari kedepan sampai benar—benar para pedagang ini tidak menjajakan jualannya lagi dipinggiran jalan, karena mereka sudah disiapkan tempatnya untuk jualan. Bahkan menurut salah satu warga masyarakat (ipi) yang berbelanja di pasar tersebut bahwa “ saya sendiri merasa terganggu jika para penjual ikan tersebut sudah berhamburan diluar menjajajkan ikannya kita para pembelanja susah untuk berjalan apalagi mau mengeluarkan kendaraan kita karena mereka sudah mengganggu arus lalu lintas di wilayah tersebut, kami sangat mendukung upaya pemerintah ini untuk menertibkan mereka”.
Ditambahkan lagi oleh Kabid Perda bahwa mereka yang berjualan ikan diluar tersebut adalah mereka yang tidak mau dikenakan BEA oleh Pemerintah, padahal mereka sudah diberikan fasilitas oleh Pemerintah untuk jualan mereka, yang lebih dikhawatirkan bahwa teman mereka yang sama-sama berjualan akan marah jika yang lainnya berjualan bukan pada tempatnya, dan kami melakukan ini untuk menjaga dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terutama hal yang bisa mengancam keamanan dan ketrtiban masyarakat saat berbelanja di Pasar tersebut tandas pria kelahiran asli Dondo tersebut.
Sampai saat ini Satuan Polisi Pamong Praja masih terus mengontrol kegiatan para penjual ikan tersebut untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Awalred

Tidak ada komentar: